"Mereka ini sudah dibuntuti sejak satu bulan, mereka kelompok pecah kaca yang menyebut dirinya kelompok 'api-api', modusnya seolah-olah memberitahu ban mobil kempes," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
11 Tersangka ini terdiri dari 3 kelompok yang dipiimpin oleh 3 'kapten' yakni Tongseng, Chandra dan Agung. Sementara 6 tersangka lainnya berperan sebagai eksekutor atau yang dikenal dengan istilah 'bebek-bebekan' dan dua orang penadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan, para tersangka ini menyasar mobil yang melintas di jalan atau yang tengah terparkir di parkiran umum. Kelompok 'api-api' yang menyasar mobil di jalan menggunakan modusnya dengan berpura-pura memberitahukan korban jika bannya gembos.
"Setelah mendapatkan sasaran, salah satu pelaku yang mengendarai motor akan memberitahukan kepada korban bahwa ban mobil korban gembos," ujarnya.
Jika korban tidak menepikan mobilnya, pelaku lain yang berada di belakang pelaku sebelumnya akan memberitahu kepada korban dengan hal yang sama. "Untuk lebih meyakinkan lagi, pelaku lainnya untuk ketiga kalinya akan memberitahu korban hal yang sama," ungkapnya.
Hingga akhirnya korban terpedaya dan menepikan mobilnya. Pada saat korban membuka pintu mobil untuk mengecek bannya, saat itulah pelaku akan mengambil barang-barang milik korban.
"Sasaran mereka adalah tas. Karena biasanya orang menyimpan barang-barangnya dalam tas," ungkapnya.
Selain menggunakan modus ban gembos, para pelaku juga mengincar barang di mobil yang diparkir di parkiran umum. Mereka merusak kaca jendela mobil dengan pecahan busi.
Dari para tersangka ini, polisi menyita barang bukti sejumlah tas milik para korban, sejumlah laptop, handphone dan motor yang digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya.
(mei/fjr)











































