Kemendagri: APBD DKI Cair Sekitar 20 April 2015

Kemendagri: APBD DKI Cair Sekitar 20 April 2015

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 15:49 WIB
Kemendagri: APBD DKI Cair Sekitar 20 April 2015
Rapat rancangan Pergub APBD 2015 di Kemendagri(Foto: dokumen detikcom)
Jakarta - Peraturan Gubernur APBD DKI 2015 kini masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Rencananya, APBD DKI Jakarta yang menggunakan pagu anggaran tertinggi tahun lalu itu bakal terbit setelah 20 April nanti.

"Mudah-mudahan sekitar tanggal β€Ž20 April 2015 sudah bisa (cair)," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) saat dihubungi, Kamis (9/4/2015).

Donny menyatakan untuk Pergub APBD 2015 rencananya akan terbit pada 10β€Ž April mendatang. Namun perlu ada proses administrasi yang harus dilengkapi Pemprov DKI. Proses itu akan memakan waktu 15 hari selepas tanggal 10 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tanggal 10 sudah kita terbitkan. Sesudah itu masih ada proses penyiapan administrasi selama 15 hari," tutur Donny.

Rancangan Peraturan Gubernur itu sendiri sudah diterima Kemendagri pada 23 Maret yang lalu. Kemendagri lantas memulai proses evaluasi pada satu hari sesudahnya. Pada 2 April lalu, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD DKI telah diundang untuk membahas hasil evaluasi sampai waktu itu. Saat ini Kemendagri masih menajamkan hasil evaluasi itu.

"Pak Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) ingin APBD bisa cepat digunakan," kata Donny.

(dnu/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads