"Mengenai Badrodin Haiti adalah yang bersangkutan termasuk salah seorang yang patuh melaporkan harta kekayaannya. Dari permulaan selalu update kekayaanya," kata Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki saat rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).
Badrodin terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 20 Mei 2014. Selain itu, belum ada transaksi mencurigakan dari Badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kemudian menambahkan. Badrodin dianggap sudah membantu kinerja KPK di sektor minerba serta tentang penindakan.
"Pak Badrodin Haiti turut mensukseskan pencegahan pada bidang minerba. Dengan bantuan Polri kami berhasil mengimbau kepada kepala daerah mencabut tambangnya. Meningkat tajam lebih dari Rp 10 triliun," ungkap Adnan.
"Kami juga berbincang tentang rencana kerja ke depan. Kami rencanakan elektronik klausul penindakan di mana kita lakukan penindakan lewat teleconference ke daerah," lanjutnya.
(imk/ndr)











































