Kubu Agung Gelar Rapimnas, Idrus Marham: Mereka Lecehkan Putusan Sela PTUN

Kubu Agung Gelar Rapimnas, Idrus Marham: Mereka Lecehkan Putusan Sela PTUN

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 14:19 WIB
Kubu Agung Gelar Rapimnas, Idrus Marham: Mereka Lecehkan Putusan Sela PTUN
Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sela untuk menunda berlakunya SK Menkumham yang mengesahkan pengurus kubu Ical. Diadakannya Rapimnas I oleh kubu Agung dinilai Sekjen Golkar Munas Bali Idrus Marham sebagai pelecehan terhadap putusan sela yang dikeluarkan PTUN.

"‎Kami melihat di lapangan meski PTUN mengambil penetapan menunda pelaksanaan SK tersebut, tapi pihak Ancol sepertinya tidak mengindahkan keputusan itu. Dengan gagahnya melaksanakan Rapimnas meski nyata-nyata melecehkan penetapan sela PTUN," kata Idrus Marham di gedung PTUN, Jl A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timu‎r, Kamis (9/4/2015).

Ada 3 poin besar yang diatur dalam putusan sela itu. Salah satunya mengatur tidak boleh ada tindakan-tindakan terhadap urusan tata negara lainnya yang berhubungan dengan keputusan tata negara yang berhubungan dengan sengketa ini. Termasuk di dalamnya penertiban surat-surat keputusan tata negara yang baru mengenai DPP Munas Ancol sampai ada keputusan perkara ini ada keputusan tetap, kecuali ada penetapan lain yang mencabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Idrus, pelaksanaan Rapimnas itu melanggar poin tersebut. Karena itu, ia berharap kubu Agung bisa mematuhi putusan sela PTUN dan menunggu adanya putusan akhir dari gugatan tersebut.

Kubu Ical dalam persidangan sempat meminta adanya percepatan sidang hingga tak harus berlarut-larut. Menurutnya, kubu Agung di daerah juga terus bergerak meski tak dibolehkan oleh PTUN.

"Kita dengar di daerah-daerah mereka tetap melakukan gerakan di daerah-daerah, orang-orang dari DPD I dan II mendesak kami apapun keputusannya, pada akhirnya nanti pada pokok perkara, kami hormat karena ini negara hukum," sambungnya.

"Kalau ini (persidangn) tidak dipercepat, bukan mustahil ada hal-hal yang mengganggu masyarakat dan politik nasional," pungkas Idrus.



(bil/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini