"Memang ini momentum situasi seperti ini, KPK sedang lemah. Diakui atau tidak, saya kira polisi dan kejaksaan harus mengambil momentum untuk mengambil hal-hal yang seharusnya dilakukan," ucap Mahfud di KPK, Jl HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Mahfud menambahkan bahwa momentum tersebut dapat dimanfaatkan bagi penegak hukum lain. Seharusnya, lanjut Mahfud, Polri dan Kejaksaan dapat 'mengambil alih' peran KPK yang disebutnya tengah melemah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini polisi dan kejaksaan juga tengah melaksanakan hal tersebut. Tak lain agar memperkuat kedua institusi itu agar penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Dengan kondisi KPK seperti sekarang, saya yakin polisi dan kejaksaan bisa mengambil alih. Karena banyak aparatnya dan mudah-mudahan situasi ini mendorong untuk polisi dan kejaksaan lebih baik," tutupnya.
(dha/ndr)











































