Sidang Gugatan Kubu Ical Ditunda, Pihak Menkumham Membantah Mengulur Waktu

Sidang Gugatan Kubu Ical Ditunda, Pihak Menkumham Membantah Mengulur Waktu

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 13:12 WIB
Sidang Gugatan Kubu Ical Ditunda, Pihak Menkumham Membantah Mengulur Waktu
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menunda sidang gugatan yang dilayangkan pengurus Partai Golongan Karya pimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Penyebabnya adalah karena berkas pihak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang belum lengkap. (baca juga: Sidang Gugatan Golkar di PTUN ‎Ditunda Karena Berkas Menkumham Tak Lengkap).

Menjadi penyebab ditundanya sidang hari ini, pihak Menkumham menolak jika disebut sengaja mengulur-ulur waktu. "‎Nggak mengulur-ulur. Ini soal kurang kuasa. Dari 11 kuasa hukum, ada 2 yang belum tandatangan (surat pelimpahan kuasa)," kata salah satu kuasa hukum Menkumham Ortiza usai persidangan di gedung PTUN Jakarta, Jl A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timu‎r, Kamis (9/4/2015).

Hari ini Menkumham Yasonna Laoly sebagai pihak tergugat diwakili oleh 3 orang kuasa hukumnya. Ortiza mengatakan ia berangkat dari rumahnya dan langsung ke gedung PTUN dan bertemu 2 rekannya yang lain. Urusan tandatangan sepenuhnya diserahkan pada ketua tim hukum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pihaknya sepakat untuk mempercepat jalannya persidangan seperti permintaan kubu Ical dalam persidangan. ‎Karena itu, ia akan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sehingga Senin (13/4) bisa siap memberikan jawaban untuk gugatan yang dilayangkan pada kliennya.

"Kita setuju (sidang) dipercepat. Penggugat tidak memaki hak dupliknya," pungkasnya.

Sementara itu, Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai pihak penggugat berharap jika Senin mendatang kuasa hukum Menkumham bisa lebih siap menghadapi persidangan. Ia mengatakan hal ini untuk mempercepat jalannya persidangan sehingga bisa memberi kejelasan untuk kader partainya.

"‎Jangan seperti tadi dengan alasan birokrasi kemudian perlu bicara lagi. Mari kita sensitif dan responsif untuk masalah bangsa. Ini juga pemerintah, kalau tidak sensitif akan menimbulkan maslah sosial baru di masyarakat," ujar Idrus di luar ruang sidang‎



(bil/erd)


Berita Terkait