Beralasan Tunggu Praperadilan, Jero Wacik Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Tunggu Praperadilan, Jero Wacik Tak Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 11:52 WIB
Beralasan Tunggu Praperadilan, Jero Wacik Tak Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Eks Menteri ESDM Jero Wacik tidak memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Jero beralasan dirinya tengah mengurus sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Untuk menghormati proses hukum karena praperadilan telah didaftar dan PN Jaksel telah mengundang sidang maka Pak Jero Wacik memohon kepada penyidik KPK untuk menunda dulu pemeriksaan tersangka," ucap pengacara Jero, Sugiyono ketika dikonfirmasi, Kamis (9/4/2015).

Sugiyono mengaku telah melayangkan surat permohonan tersebut kepada penyidik KPK. Dia mengatakan alasan tersebut dinilai wajar saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat permohonannya tadi sudah dihaturkan. Rekan kami juga sudah mengkomunikasikan kepada penyidik dan telah dipersilakan memasukkan surat permohonannya sesuai prosedur," ucap Sugiyono.

Jero sendiri sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kemenbudpar. Jero disangkakan dalam 2 kasus yakni pemerasan saat menjadi Menteri ESDM dan korupsi di lingkungan Kemenbudpar.

Sidang praperadilan Jero di PN Jaksel sendiri telah dijadwalkan pada Senin, 13 April 2015. Hakim tunggal yang akan mengadili permohonan tersebut telah ditunjuk yaitu โ€ŽSihar Purba.

(dha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads