"Periode sebelumnya, pengarahan itu parsial. Karena (tahun ini) serentak kita coba kumpul bersama untuk menyamakan konsepsi," kata Komisioner KPU Ida Budiarti.
Ia menyampaikan hal itu dalam acara Rapat Kerja Penyuluhan Peraturan KPU terkait Pemilihan Kepala Daerah di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Rapat kerja ini dipimpin oleh Komisioner KPU Arif Budiman dan Kepala Biro Hukum KPU Nur Sarifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kewajiban kita untuk membuat (peraturan KPU), dan tidak tepat juga apabila produk provinsi, kabupaten dan kota itu tidak sama dengan pedoman KPU," ujar Ida.
Peraturan KPU yang sempat disinggung dalam rapat ini salah satunya mengenai pengelolaan keuangan, teknis pemilihan dan hal-hal teknis lainnya. "Tidak ditemukan juga referensi teknik penyusunan keputusan, menjawab tidak ada rujukannya atau kita berikhtiar mewadahi produk hukum," ucap Ida.
(vid/erd)











































