Operasi antinarkoba yang digelar Polresta Palembang, Sumatera Selatan, telah menangkap 19 tersangka dengan barang bukti 1,3 kilogram (kg) sabu dan 1,2 kg ganja. Hasil penyidikan, ada tersangka yang terlibat jaringan internasional.
Kasatres Narkoba Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (9/4/2015). Dia menjelaskan, para tersangka yang ditangkap itu terdiri dari bandar narkoba hingga pecandunya.
"Mereka ditangkap dengan waktu yang berbeda. Namun sebagian di antara mereka masih satu kesatuan jaringan dengan peredaran narkoba di Palembang," kata Maruly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti sabu itu berasal dari luar negeri yang selanjutnya dibawa melalui penerbangan. Anehnya mereka bisa lolos dalam pemeriksaan di dua bandara tersebut dengan membawa 1,2 kg sabu. Bandar narkoba itu menumpang pesawat Citilink," kata Maruly.
Modus para tersangka sehingga bisa lolos di bandara, lanjut Maruly, ketiganya masing-masing meletakkan sabu di dalam kaos kaki. Sepatu yang dipergunakan sedikit lebih besar dari ukuran kaki.
"Ternyata dengan cara seperti itu, mereka bisa lolos dari pemeriksaan x-ray di bandara Batam dan Palembang. Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri siapa bandar yang akan menerimanya di Palembang ini," tutup Maruly.
(cha/rul)










































