Anggota DPR Kelahi di Tengah Rapat, Apa Perlu Dihukum?

Anggota DPR Kelahi di Tengah Rapat, Apa Perlu Dihukum?

Nala Edwin - detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 11:00 WIB
Anggota DPR Kelahi di Tengah Rapat, Apa Perlu Dihukum?
Jakarta - Dua anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Mulyadi dan politikus PPP Mustofa Assegaf terlibat perkelahian. Keduanya akan dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kedua anggota DPR ini awalnya terlibat adu mulut di tengah rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

Rapat pada Rabu (8/4) itu pun jadi ramai. Entah siapa yang memulai, setelah adu mulut adu fisik dilakoni. Tak pelak kalau kemudian kritik datang kepada dua anggota DPR itu.

"Ini bahaya yang dilakukan dua anggota DPR ini. Kategorinya pelanggaran yang fatal, karena melakukan tindak pidana di saat agenda resmi negara dan dilakukan di gedung terhormat," jelas Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Kamis (9/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jamil, fraksi harus bertindak, kalau perlu segera dilakukan PAW kepada anggota DPR yang terlibat. Jangan sampai aksi keduanya menjadi contoh. Berdebat oke saja, tapi adu fisik tak beda dengan mereka yang tak pakai aturan.

"Ini harus jadi pembelajaran penting bagi anggota-anggota DPR lainnya. Tindakan tegas dan cepat harus segera dilakukan," tutur dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads