"Soal penetapan PTUN tentang penundaan SK Menkum HAM. Lalu kita jelaskan pertemuan dengan KPU dan masalah lain dengan DPD I," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Idrus mengklaim pertemuan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB ini diikuti oleh seluruh pengurus DPD I se-Indonesia. Selain itu, hadir pula kuasa hukum kubu Ical Yusril Ihza Mahendra, Titiek Soeharto, dan sejumlah pengurus DPP Golkar hasil Munas Bali lainnya.
"Biasa saja pertemuan antara DPP, saya selaku ketua umum, dengan ketua DPD provinsi. Agendanya jelaskan keadaan sekarang ini. Menjelaskan apa keputusan sela dari PTUN. Apa yang diputuskan KPU, yang menyatakan bahwa yang akan mendaftarkan βdi Pilkada 2015 ini adalah DPP Golkar yang ikut pemilu 2014, yang ketua umumnya Aburizal Bakrie dan Sekjennya Idrus Marham," papar Ical yang diwawancara soal pertemuan.
"Memberitahukan juga dampak dari laporan kita ke Bareskrim, sudah ada tersangkanya, mudah-mudahan ada tersangka lagi," imbuh mantan Ketua KADIN ini.
(trq/imk)











































