Misalnya, Andi mencontohkan dalam suatu rapat terbatas seorang menteri ditargetkan bisa mencapai titik tertentu, maka tindak lanjutnya harus terus dilakukan. "Dari situ Presiden bisa evaluasi atau beri penekanan-penekanan khusus yang harus dilakukan," kata Andi kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Evaluasi juga dilakukan terhadap penyerapan anggaran di kementerian. Kementerian yang daya serapnya rendah harus bisa memberikan alasan yang bisa diterima dan masuk akal. "Karena masih ada sebagian kementerian yang restrukturisasi kelembagaannya sedang berlangsung, jadi kalau serapan anggarannya masih rendah masih bisa dipahami," kata Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah (reshuffle) itu dibicarakan oleh Presiden ke kami pembantu pembantunya," papar Andi.
(erd/try)











































