Bahas Perjanjian Ekstradisi, SBY akan Kunjungi Singapura
Kamis, 10 Feb 2005 17:02 WIB
Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berkunjung ke Singapura pada 15 Februari 2005. Dalam lawatannya selama sehari, Presiden SBY akan membahas perjanjian ekstradisi."Dengan semangat memperkuat kerjasama internasional memerangi kejahatan korupsi dan lainnya sudah saatnya kita melaksanakan kerja sama yang baik dengan negara sahabat untuk mencegah koruptor itu bergentayangan ke sana kemari tanpa mendapatkan proses hukum," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai pengajian menyambut tahun baru Islam 1 Muharam 1426 Hijriah di kediamannya Puri Cikeas Indah, Gunung Putri, Bogor, Kamis (10/2/2005).Presiden SBY berharap pertemuannya dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long dapat menjembatani perbedaan pandangan antara dua negara tentang pokok materi perjanjian ekstradisi.Menurut dia, agenda pokok lainnya yang akan dibahas yakni mempresentasikan rencana induk pembangunan Aceh kepada pemerintah dan kalangan usaha di Singapura.Proses perjanjian ekstradisi telah dirintis sejak 1973. Sayangnya, perjanjian itu mengalami jalan buntu dan dilanjutkan pada pertengahan 1985. Namun tidak ada perkembangan yang berarti dan baru pada 5 tahun terakhir ada upaya melakukan lobi-lobi guna mewujudkan perjanjian ekstradisi tersebut. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam kesempatan terpisah mengatakan kendala antara RI dan Singapura adalah mengenai cakupan tindak pidana apa saja yang akan dimasukkan ke dalam perjanjian ekstradisi.Salah satu contohnya, pemerintah RI meminta Singapura untuk mencantumkan penyelundupan pasir laut dari wilayah RI ke Singapura. Namun, Singapura berpendapat selama pasir laut memasuki wilayahnya melalui jalur pelabuhan yang resmi maka statusnya dianggap legal.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































