"Saya dapat info bahwa besok tanggal 9 April itu pemanggilan untuk Pak JW sebagai tersangka," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Rencananya, besok Jero akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kemenbudpar. Jero memang disangkakan dalam dua kasus, yakni pemerasan saat menjadi Menteri ESDM dan korupsi di lingkungan Kemenbudpar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin menegaskan praperadilan sama sekali tidak menghambat atau memperlambat proses penyidikan di KPK. Silakan praperadilan tapi kami juga tetap melanjutkan proses penyidikan tanpa terganggu proses praperadilan sampai ada putusan praperadilan, termasuk pemanggilan terhadap tersangka," tegas Johan.
Jero Wacik mangkir dari panggilan penyidik KPK saat akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/4) lalu. Jero beralasan sedang menempuh upaya praperadilan sehingga menolak untuk diperiksa. Pihak KPK tak terima dengan alasan yang digunakan Jero untuk mangkir dari panggilan.
(kha/bar)











































