Kadiv Humas Polri: Wakapolri Harus Persetujuan Presiden, Pak BG Calon Kuat

Kadiv Humas Polri: Wakapolri Harus Persetujuan Presiden, Pak BG Calon Kuat

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2015 14:15 WIB
Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyampaikan penjelasan soal isu posisi Wakapolri. Menurut dia, Wakapolri sepenuhnya harus mendapat persetujuan presiden.

"Wakapolri itu aturannya eselon satu, siapapun juga harus dikonsultasikan ke presiden. Bintang dua dan tiga. Tetap konsultasi ke presiden, kalau tidak disetujui presiden nggak bisa," terang Anton di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Sejumlah nama dari bintang dua dan tiga bermunculan, namun menurut Irjen Anton salah satu kandidat terkuat yakni Komjen Budi Gunawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu kandidat terkuat, yang lain bintang tiga dan dua," imbuh dia.

Pastinya, Anton menuturkan, seorang calon Wakapolri harus yang memiliki prestasi dan kapasitas. "Melalui Wanjakti, yaitu SDM, Kapolri, Kadiv Propam rapat. Siapa yang paling cocok," tambahnya.

Anton juga menyampaikan, soal aktivitas Komjen BG, saat ini sibuk membantu persiapan Komjen Badrodin Haiti untuk menjadi Kapolri.

"Tim sukses itu lobi DPR, segala macam. Sekarang bisa mulus ya peran beliau. Apa mulus itu bisa dilakukan dengan diam saja?" urai Anton.

Anton juga mengungkapkan Komjen BG melobi DPR agar memahami kondisi Polri yang membutuhkan seorang Kapolri.

"Sampaikan bahwa Kapolri perlu sekali, sekarang kesulitan tanpa kapolri. Rela nggak seperti itu, jangan sampai Polri diikutkan politik. Karena begitu tidak selesai, tetap tak punya Kapolri. Padahal yang dihadapi banyak, KAA, Pilkada," tutup Anton.

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads