Hari Ketiga Tak Masuk Dinas, Koptu Hasmuni Masih Berstatus THTI

Hari Ketiga Tak Masuk Dinas, Koptu Hasmuni Masih Berstatus THTI

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2015 14:10 WIB
Hari Ketiga Tak Masuk Dinas, Koptu Hasmuni Masih Berstatus THTI
Koptu Hasmuni. (ist)
Lhokseumawe - Memasuki hari ketiga, Kopral Satu (Koptu) Hasmuni masih juga belum masuk dinas di Koramil 19/Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Menepis isu hilang, ketidakhadiran Hasmuni dinyatakan sebagai Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Komandan Resor Militer (Danrem) 011 Lilawangsa Kolonel Inf Achmad Daniel Chardin menyatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, pada Rabu (8/4/2015) Hasmuni masih belum masuk dinas. Saat ini pencarian terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

"Hingga saat ini belum masuk dinas. Masih belum ada kabar," kata Daniel kepada wartawan di Makorem di Lhokseumawe, Aceh.

Terkait dengan ketidakhadiran yang bersangkutan, Danrem Daniel menyatakan sejauh statusnya ditetapkan sebagai THTI, bukan hilang. Ketentuannya, bila tidak masuk dinas selama 30 hari, maka akan ditetapkan sebagai desersi.

"Keberadaannya masih kita selidiki," sambung Danrem.

Disebutkan Danrem, saat ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baik dari pihak keluarga maupun kawan-kawan yang bersangkutan.

Hasmuni menghilang sejak Senin (6/4) sore. Terakhir diketahui Hasmuni mengantar istrinya Tisalamah (32) dari rumah di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, menuju Puskesmas Kutablang, Bireuen.

Menghilangnya Hasmuni menjadi perhatian karena sebelumnya ada kasus penculikan terhadap dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara pada 23 Maret lalu dan sehari kemudian keduanya ditemukan tewas. Pelaku penculikan itu masih belum ditemukan.

(rul/erd)


Berita Terkait