Namun, pernyataan jenderal bintang tiga itu justru mengundang kritikan dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir.
Kritikan pertama dari anggota fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. Ia menyindir secara keras bahwa pernyataan Kepala BNPT terkesan menyepelekan Anggota Komisi III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan pemblokiran ini malah tak menggambarkan keseriusan BNPT dalam menangani aksi terorisme. Pasalnya, rekomendasi pemblokiran situs ini tidak dilakukan secara arif.
"Ini nggak tercapai tujuan dari pemblokiran ini. Orang yang ditampilkan dalam front line ini apakah benar dia sebuah gerakan? Jadi, belum dilihat makna pemblokiran ini," kata pria berkacamata itu.
Sindiran datang lagi dari anggota Komisi III Fraksi PAN, Muslim Ayub. Dia mengatakan pernyataan Kepala BNPT terkesan melempar sikap ke pihak lain. Menurutnya, pengakuan tidak melakukan pemblokiran situs namun hanya merekomendasikan adalah sama saja.
"Soal Anda bukan kewenangan memblokir, itu bener memang. Saya juga tahu Kemenkominfo yang blokir. Tapi, iniatas usulan bapak. Ya, jadi sama saja. Jangan dihilangkan maksudnya," sebut politikus asal Aceh itu.
Kemudian, politisi Hanura, Dossy Iskandar tak ketinggalan memberikan masukan dan kritikan. Ia mengatakan Kepala BNPT harus meluruskan pernyataannya karena mengaku tidak berwewenang melakukan pemblokiran.
"Kalau bapak bilang tidak punya memblokir. Ini harus jelas. Tidak memblokir itu artinya benar-benar tidak terlibat loh. Tapi, kalau mengusulkan pemblokiran bagaimana? Pernyataan ini mesti dikaji," sebutnya.
Sebelumnya, dalam paparannya di awal raker, Saud Usman mengakatan bahwa BNPT tidak pernah melakukan pemblokiran. Namun, ia mengaku pihaknya mengajukan usulan kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi (Ditjen Aptika) Kemenkominfo.
"Terus terang kami nggak pernah memblokir, nggak pernah. Kami juga tidak tahu mana yang situs Islam atau bukan. Soal situs radikalisme kami ajukan kepada Dirjen Aptika Kemenkominfo. Kalau itu memang negatif, silakan (diblokir)," sebut mantan Kadiv Humas Polri.
(hat/fjr)











































