"Kami prihatin, kubu Agung Laksono tidak menghormati putusan sela yang merupakan produk hukum. Ini pembelajaran politik yang tidak baik bagi bangsa kita," kata Ketua DPP Golkar, kubu Ical, Tantowi Yahya lewat pesan singkat, Rabu (8/4/2015).
Tantowi meminta pemerintah mengambil sikap tegas terkait perilaku kubu Agung Laksono. Dia meminta pemerintah tidak lepas tanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantowi kemudian mengutip putusan sela PTUN yang meminta kubu Agung tidak melakukan aktifitas.
"Putusan sela itu jelas memerintahkan Kubu Agung untuk tidak melakukan aktifitas untuk dan atas nama Partai Golkar," ucapnya.
Kubu Ical pun menyerahkan tindakan tegas ke Agung Cs pada pihak yang berwenang. Polisi diharap bisa ambil sikap.
"Kita bukan lembaga yang bisa mengambil tindakan. Ini kan negara hukum. Kita serahkan kepada Polisi dan penegak hukum untuk menindak para pelanggar hukum," ungkapnya.
Rapimnas Golkar kubu Agung dimulai hari ini pukul 09.30 WIB di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Sebagian peserta merupakan Plt Ketua DPD Golkar dari berbagai provinsi.
(imk/trq)











































