"Suratnya sudah kami layangkan kemarin setelah sidang. Tapi kami belum tahu apakah KPK akan memenuhinya atau tidak," kata kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana saat ditemui wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (8/4/2015).
Tak hanya menghadirkan Sutan, Eggi juga meminta agar KPK hari ini dapat memberikan izin untuk menghadirkan Waryono Karno, mantan Sekjen Kementerian ESDM, serta Ambarita Damanik dan Budi Agung Nugroho yang merupakan penyidik KPK. Apabila permintaannya tak dipenuhi, maka dia akan berupaya melakukan tuntutan pada KPK karena menghalangi pihak Sutan untuk menghadirkan para saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini rencananya Eggi akan menghadirkan 7 orang saksi. Namun ada beberapa yang menurutnya berhalangan hadir karena beberapa keperluan.
Yang berhalangan hadir sebagai saksi yakni Dewi, mantan sekretaris Sutan saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII, ahli hukum pidana Chairul Huda dan Prof Romly Atmasasmita, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
"Kalau Prof Romly tidak bisa hadir karena berhalangan, tapi beliau bersedia statemenya sebelumnya dibacakan. Sedangkan Margarito bersedia hadir tapi karena kendala teknis dia masih tertahan di Ternate sekarang. Yang sudah pasti hadir justru Jhonny Allen (Waketum Demokrat)," pungkasnya.
(ndr/mad)










































