Bhatoegana Coba Hadirkan Prof Romly dan Margarito Kamis Jadi Saksi Ahli

Bhatoegana Coba Hadirkan Prof Romly dan Margarito Kamis Jadi Saksi Ahli

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2015 11:01 WIB
Bhatoegana Coba Hadirkan Prof Romly dan Margarito Kamis Jadi Saksi Ahli
Jakarta - Kuasa hukum Sutan Bhatoegana berencana akan menghadirkan mantan ketua komisi VII tersebut dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat izin kepada KPK pun telah dikirimkan untuk menghadirkan Sutan.

"Suratnya sudah kami layangkan kemarin setelah sidang. Tapi kami belum tahu apakah KPK akan memenuhinya atau tidak," kata kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana saat ditemui wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (8/4/2015).

Tak hanya menghadirkan Sutan, Eggi juga meminta agar KPK‎ hari ini dapat memberikan izin untuk menghadirkan Waryono Karno, mantan Sekjen Kementerian ESDM, serta Ambarita Damanik dan Budi Agung Nugroho yang merupakan penyidik KPK. Apabila permintaannya tak dipenuhi, maka dia akan berupaya melakukan tuntutan pada KPK karena menghalangi pihak Sutan untuk menghadirkan para saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam surat itu kita sampaikan Pasal 21 UU Tipikor, jika ada upaya menghalangi upaya pemeriksaan maka dapat dipidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun," jelasnya.

Hari ini rencananya Eggi akan menghadirkan 7 orang saksi. Namun ada beberapa yang menurutnya berhalangan hadir karena beberapa keperluan.

Yang berhalangan hadir sebagai saksi yakni Dewi, mantan sekretaris Sutan saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII, ahli hukum pidana Chairul Huda dan Prof Romly Atmasasmita, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

"Kalau Prof Romly tidak bisa hadir karena berhalangan, tapi beliau bersedia statemenya sebelumnya dibacakan. Sedangkan Margarito bersedia hadir tapi karena kendala teknis dia masih tertahan di Ternate sekarang. Yang sudah pasti hadir justru Jhonny Allen (Waketum Demokrat)," pungkasnya.


(ndr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini