Peristiwa masuknya Mario Steven Ambarita (21) ke dalam roda belakang pesawat GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta, menjadi perhatian serius komisi V DPR yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan. Komisi V memastikan akan segera memanggil Kemenhub untuk menjelaskan insiden tersebut.
"Kami akan panggil secara khusus (Kemenhub), masa orang bisa masuk dalam roda pesawat," kata ketua Komisi V DPR Ferry Djemi Francis kepada detikcom, Rabu (8/4/2015).
Ferry tak habis pikir pihak bandara bisa kecolongan dengan aksi nekat dan membahayakan dari seorang warga bernama Mario Steven tersebut. Dia bisa menyusup dan bersembunyi di balik roda belakang pesawat hingga mengudara dari Pekanbaru ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kelalaian dan ada sanksi yang diatur di UU Nomor 1 tahun 2009," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Seteven diketahui menyusup di dalam roda pesawat dalam rute penerbangan Pekanbaru-Jakarta oleh petugas pemandu parkir pesawat. Setevn berjalan terhuyung-huyung di apron Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng sekitar pukul 15.15 WIB, saat pesawat Garuda Indonesia dari Pekanbaru mendarat.
Kondisinya saat didapati sangat lemah dengan telinga kiri berdarah dan jari-jarinya yang membiru serta kekuarangan oksigen. Mario lalu dibantu staf darat Garuda dan petugas ground handling Garuda, Gapura Angkasa, dibawa menuju ke Pos Kesehatan Bandara. Saat ini kondisinya sudah membaik dan masih dalam pemeriksaan otoritas bandara
(iqb/rvk)










































