Menkum Yasonna Santai Tanggapi Hasil Kesimpulan Raker dengan Komisi III

Menkum Yasonna Santai Tanggapi Hasil Kesimpulan Raker dengan Komisi III

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2015 01:27 WIB
Menkum Yasonna Santai Tanggapi Hasil Kesimpulan Raker dengan Komisi III
Jakarta - Menkumham Yasona Laoly diminta menghormati dan mematuhi putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan tidak melakukan tindakan apapun sambil menunggu putusan di PTUN. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan Menkumham.

Yasonna menanggapi santai terkait kesimpulan tersebut. Ia pun mengaku tak ada kekhawatiran persoalan ini sebagai acuan dasar dalam pengguliran hak angket.

"Oh, enggak ada masalah soal itu. Itu kan putusan yang berbeda," kata Yasonna usai raker dengan Komisi III di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan kesimpulan ini bukan berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III. Pasalnya, terdapat perbedaan pendapat dalam setiap fraksi. Kesimpulan ini muncul menurutnya karena ada kompromi dalam pengambilan rumusan putusan tersebut.

"Bahkan di antara fraksi-fraksi ini juga ada perbedaan pemahaman. Tetapi untuk kompromi diambil rumusan tersebut. Supaya tidak menimbulkan tafsir yang berbeda," tutur mantan Anggota Komisi II DPR itu.

Lanjutnya, terkait konflik kepengurusan Golkar diimbau untuk saling menghormati hingga ada putusan bersifat inkrah.

"Sebagai negara hukum itu kan harus menunggu sampai putusan inkrah. Itu semuanya kita letakak pada dasar-dasar yuridis pada prinsip-prinsip yang ada," sebutnya.



(hat/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini