Yasonna menanggapi santai terkait kesimpulan tersebut. Ia pun mengaku tak ada kekhawatiran persoalan ini sebagai acuan dasar dalam pengguliran hak angket.
"Oh, enggak ada masalah soal itu. Itu kan putusan yang berbeda," kata Yasonna usai raker dengan Komisi III di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan di antara fraksi-fraksi ini juga ada perbedaan pemahaman. Tetapi untuk kompromi diambil rumusan tersebut. Supaya tidak menimbulkan tafsir yang berbeda," tutur mantan Anggota Komisi II DPR itu.
Lanjutnya, terkait konflik kepengurusan Golkar diimbau untuk saling menghormati hingga ada putusan bersifat inkrah.
"Sebagai negara hukum itu kan harus menunggu sampai putusan inkrah. Itu semuanya kita letakak pada dasar-dasar yuridis pada prinsip-prinsip yang ada," sebutnya.
(hat/rvk)










































