Raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015) sempat diskors pada pukul 22.00 WIB untuk lobi. Itu karena fraksi-fraksi belum bisa sepakat dengan kesimpulan yang ada.
Usai lobi, anggota Komisi III dari KIH seperti Ahmad Basarah, Akbar Faizal, Trimedya Pandjaitan, Junimart Girsang, Sarifuddin Sudding, dan Arsul Sani tampak berkumpul di meja Yasonna Laoly yang juga kader PDIP. Saat skors dibacakan, Benny kemudian membacakan usulan kesimpulan hasil lobi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, politikus Hanura Sarifuddin Sudding menyebut fraksinya tidak sepakat itu dengan kesimpulan tersebut. Ucapan Sudding itu didebat oleh Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.
"Kalau belum sepakat, masuk lobi lagi," ucap Aziz.
"Atau keluar saja," tambah Bambang.
Benny selaku pimpinan rapat lalu mengetok bahwa kesimpulan itu bulat tanpa Hanura. Dia kemudian meminta pendapat dari Menkum Yasonna. Yasonna kemudian memberikan usulan baru dari pemerintah.
"Komisi III DPR RI berpendapat bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait Partai Golkar telah menimbulkan perbedaan pendapat tentang keakuratan info dan data yang mendasari keputusannya, karena itu Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM untuk menghormati dan mematuhi Putusan Sela PTUN dan tidak melakukan tindakan apapun, sambil menunggu Putusan Pokok Perkara di PTUN," ujar Yasonna.
Benny kemudian mempertanyakan pedapat tiap fraksi lagi. Hasilnya, 5 fraksi yaitu Hanura, Nasdem, PPP, PKB dan PDIP sepakat usulan Menkum dan 5 yaitu PKS, PAN, PD, Gerindra, dan Golkar berpegang pada hasil lobi.
Karena tetap tidak mencapai titik temu, Menkum Yasonna akhirnya mengusulkan opsi baru. Ia sepakat dengan usul kesimpulan hasil lobi dengan menambahkan catatan.
"Catatan pemerintah: Patut diduga diartikan sebagai presumption of innocence," ujar Yasonna.
Benny K Harman menanyakan kepada peserta rapat apakah setuju dengan usulan Yasonna.
"Setuju...," jawab para anggota dan Benny mengetok palu serta menutup rapat pada pukul 23.20 WIB.
(imk/aws)











































