"Rp 32 miliar lari ke negara. Ada yang masuk ke vendor Rp 600 juta per disetop," kata Yasonna di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Hal itu disampaikan Yasonna untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman soal sudah berapa banyak uang yang dipungut dari proyek payment gateaway dan dilarikan ke mana. Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga menjelaskan bahwa proyek payment gateaway dihentikan setelah ada surat dari Menkeu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Yasonna, politikus PDIP itu menuturkan bahwa sebelum ada proyek payment gateaway, pelayanan pembuatan paspor sudah baik. Ada pula beberapa inovasi.
"Sesungguhnya pelayanan pembuatan paspor sebelum payement gateaway sudah baik. Online paspor ada, antrian lancar, pembayaran lewat bank bebas pungli," ucap politikus PDIP ini.
Pelayanan imigrasi di Jakarta Selatan juga pernah mendapat penghargaan dari UKP4. Anggota F-Golkar Misbakhun kemudian meminta penegasan apakah menurut Yasonna proyek payment gateaway ini sesuai prosedur atau melanggar administrasi. Yasonna menjawab bahwa semuanya biarkan dijawab kepolisian.
"Kami hanya sampaikan karena ditanya komisi III. Teknis detil kita serahkan ke kepolisian," jawabnya.
(imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini