Pelaku berinisial TMF (18) melakukan aksinya di tambak lorong Mangga 3 Komplek ADB Desa Mireuk Lamreudep, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Setelah memukul dan menusuk korban, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke Banda Aceh.
"Korban hendak menjual sepeda motor, kemudian dirampok oleh pelaku. Kondisi korban kritis," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli, kepada detikcom, Selasa (7/4/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tentang perampokan kemudian melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 18.15 WIB, pelaku yang berasal dari Aceh Tamiang, Aceh berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Baitussalam di kawasan Blang Padang, Banda Aceh. "Pelakunya sudah kita tangkap," ujar Zulkifli.
(fdn/fdn)











































