"Daftarnya bervariasi, ada (dimiliki) secara pribadi, 2 hingga 3 orang, dan ada juga dimiliki oleh perusahaan," jelas Tri di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Pulau-pulau yang dimiliki oleh perorangan atau swasta tersebut kini dijadikan resort serta penginapan. Tapi sayang Pemda hanya menerima pemasukan yang sedikit dari sektor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuk ke daerah hanya berapa persen, itu mungkin dulu dimiliki melalui akta jual beli (AJB), misal kaya pulau-pulau itu tadi," imbuhnya.
Namun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2015 kali ini, Pemda hanya akan membahas terkait pembangunan infrastruktur khusus bagi 11 pulau yang berpenghuni.
Kemudian 39 pulau lainnya akan difokuskan untuk dikembangkan menjadi tempat yang menarik para turis.
"Kami fokus ke 11 pulau dan yang 39 belum berpenghuni, kalau itu sudah, baru kita kaji aspek hukum untuk membuka peluang menarik kembali pulau (yang dimiliki perorangan) itu," terangnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) mengaku heran atas kepemilikan 60 pulau tersebut. Menurutnya, pengambilalihan pulau-pulau tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat gubernur.
"Itu sudah sejak jaman baheula, saya sendiri heran, kok bisa pulau dimiliki seperti itu," jelas Ahok.
Dia menduga, pihak-pihak swasta membeli pulau tersebut melalui pembelian perkebunan yang mengitari pulau. Setelah itu dengan mudah pulau tersebut diklaim.
"Bisa jadi, dulu mereka beli kebun, tapi kebunnya seluas pulau, jadi diklaimlah itu pulau mereka," pungkasnya.
(tfn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini