"Tadi sudah kita cek, kondisinya sudah sadar," ujar Kapolres Bandara AKBP CH Patoppoi, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/4/2015).
Dia mengatakan, kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak Otoritas Bandara Kemenhub. Kepolisian sejauh ini hanya memantau perkembangan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, aparat kepolisian siap kooperatif bila diminta bantuan dari Otoritas Bandara ataupun dari PT AP II. Patoppoi mengatakan, Mario kemungkinan akan dikenakan pasal dalam UU Penerbangan.
"Kita siap bila memang dibutuhkan," ujarnya.
(rvk/nwk)










































