Ini Hasil Pertemuan Pengelola Situs yang Diblokir dengan Kominfo

Ini Hasil Pertemuan Pengelola Situs yang Diblokir dengan Kominfo

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2015 17:50 WIB
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengundang 9 pengelola situs yang diusulkan diblokir oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Kominfo bersama 9 pengelola situs itu pun melakukan audiensi. Lalu apa hasil pertemuan tadi siang itu?

"Mereka (pihak Kemenkominfo) mengontak Menkominfo. Hasilnya keputusan di panel," ujar Samin Barkah, Pimpinan Umum Dakwatuna.com ketika dihubungi, Selasa (7/4/2015). Samin ikut dalam pertemuan tersebut.

Menurut Samin, Panel akan rapat pada Kamis (9/4/2015) pukul 10.00 WIB di Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kemenkominfo mengundang 9 media yang diblokir lainnya, dakwatuna.com, arrahmah.com, panjimas.com, gemaislam.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dan muslimdaily.net.

Selain sembilan media itu, Kemenkominfo juga turut mengundang BNPT, Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenkopolhukam, Ketua MUI, Sekretaris Ditjen Aptika, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Direktur Keamanan Informasi, Direktur e-Business, Bagian Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika, Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Business, dan Kasi Infrasturktur e-Business.

(nik/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads