"Segera, besok atau lusa segera kita lakukan dan ini akan saya tentukan sebagai leading sektornya adalah Bakamla," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (7/4/2015)
Selain menangani kasus perbudakan, tim ini juga akan menginvestigasi dan menyelesaikan soal illegal fishing. Dalam tim ini nantinya akan bergabung dari TNI AL, Kepolisian, KKP, Bea Cukai termasuk Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo menjelaskan langkah terpadu yang akan dilakukan tim ini adalah mengenai komando, operasi, waktu dan penegakan hukum yang jelas. Termasuk pengawasan kapal-kapal yang akan diadili di pengadilan.
"Tetapi selain ilegal fishing, kita tegakkan juga legal fishing, artinya kapal itu ada surat izinnya ada, ini harus kita benahi juga. Kalau tak ada izinnya dan jelas melanggar, tak ada alasan lain pengadilan disita negara, dimusnahkan, akan kita tenggelamkan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai rapat terbetas di Kantor Kepresidenan mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan dibentuknya tim khusus yang menangani kasus perbudakaan ABK di Benjina termasuk soal illegal fishing.
"Pak Presiden memerintahkan dibentuknya tim khusus menangani Benjina dan semua sepakat, sama bahwa kita sudah saatnya menghentikan praktik illegal fishing apalagi Benjina ini terkait isu perbudakan," kata Menteri Susi.
(mpr/fdn)











































