Menteri Susi Sebut Ada 'Uang Bulanan' ke Oknum KKP Hingga Aparat Keamanan

Perbudakan Benjina

Menteri Susi Sebut Ada 'Uang Bulanan' ke Oknum KKP Hingga Aparat Keamanan

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2015 15:14 WIB
Menteri Susi Sebut Ada Uang Bulanan ke Oknum KKP Hingga Aparat Keamanan
kantor bersama Bea Cukai sampai KKP di Benjina
Jakarta - Kabar perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru, makin menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah. Apalagi setelah berembus kabar bahwa selama ini PT Pusaka Benjina Resources sudah memberikan 'uang bulanan' alias suap kepada para otoritas setempat.

"Jadi begini, semua illegal fishing operasinya itu di pulau terpencil. Nah, mereka ingin ada fasilitas untuk ekspor. Jadi mereka siapkan pos untuk perikanan, orang KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kepolisian, Bea Cukai. Mereka diberi ruang (kantor)," ujar Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti usai rapat di Istana Negara membahas masalah perbudakan nelayan, Selasa (7/4/2015).

"Saya dengar, memang ada 'uang bulanan' dari perusahaan kepada oknum-oknum ini, tapi tentu, kan mau tidak mau, karena mereka meminta untuk ada di sana sebagai legalitas operasi mereka," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi menegaskan, hal ini tidak bisa dibiarkan karena tetap saja operasi penangkapan ikan yang dilakukan perusahaan adalah melanggar hukum alias ilegal.

"Memang ini tidak bisa dibenarkan, tapi juga tidak bisa kita membiarkan dengan dia menggaji orang instansi atau membayarkan pungutan, terus mereka bisa sah melakukan illegal fishing dan perbudakan. Itu tidak bisa. Tetap itu tetap mesti ditindak," ujarnya.

Susi berniat membereskan kasus tuduhan perbudakan ini sampai tuntas. Pasalnya, tuduhan serius dari dunia internasional ini bisa merugikan industri perikanan Indonesia.

"Apa yang dilakukan dengan Benjina ini akan menjadi tolak ukur internasional kepada keseriusan indonesia menangani illegal fishing dan perbudakan. Kalau kita tidak serius di masalah Benjina ini, produk Indonesia bisa diboikot," ujarnya.

"Ini sudah berpraktik selama 15-20 tahun. Kali ini kita mesti selesaikan. Tidak boleh ada lagi karena memalukan Indonesia," tambahnya.

Di dalam laporan yang diterima pihak KKP diketahui petugas pengawas PSDKP menerima uang SLO (Surat Layak Operasi) sebesar Rp 250.000 untuk setiap kapal tangkap dan Rp 4 juta bagi kapal tramper. Tiap bulan PBR menganggarkan Rp 37 juta untuk uang pelicin.

Perusahaan ini sebelumnya juga diketauhi melakukan praktik perbudakan kepada anak buah kapal (ABK) asing asal Myanmar, Kamboja, dan Laos.

"Tidak hanya masalah perikanan saja, ada persoalan lain seperti perbudakan, gratifikasi dan tindakan lain. Karena itu kita harus bertindak, intinya kita bergerak dari adanya pelanggaran di berbagai titik," ungkap Sekjen KKP Sjarief Widjaya saat temu media di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Sementara itu di tempat yang sama, Irjen KKP Andha Fauzie Miraza akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kebenaran soal kasus tersebut.

"Irjen tidak bisa bergerak kalau tidak ada pelapor. Begitu dengar, saya akan bergerak dan besok tim sudah turun ke Tual (Maluku) untuk mendalami dan melakukan investigasi seperti yang dikatakan ada dugaan SLO Rp 250.000. Hasil investigasi tadi saya akan konfirmasi lagi dengan pihak pelapor dan pihak ketiga," paparnya.

KKP akan melakukan verifikasi terkait kasus dugaan suap ini mulai dari aliran dana dan siapa saja yang menerima uang tersebut. Oleh karena itu KKP merangkul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hasilnya akan disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Saya akan mencoba cari dan sampai di mana, siapa saja yang menerima. Kita bekerja sama dengan KPK soal suap dan gratifikasi. Lalu dilihat apakah mau dilimpahkan ke tindakan hukum atau sanksi ke pegawai. Siapapun sampai tingkat manapun nantinya kita akan lapor ke Bu Menteri," jelasnya.

Sementara itu, Site Operational Departement Head PT PBR Hermanwir Martino mengakui adanya uang khusus yang disediakan perusahaan setiap bulan saat pertemuan antara Satgas KKP yang dipimpin oleh Asep Burhanudin pekan lalu.

"Kalau yang bulanan dari kas kita Rp 37 juta, Pak," ujarnya




(mkl/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads