Kejagung Limpahkan Berkas Komjen BG ke Polri

Kejagung Limpahkan Berkas Komjen BG ke Polri

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2015 14:33 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas Komjen Budi Gunawan ke Polri. Pelimpahan berkas itu bagian dari Mou antara Kejagung, Polri dan KPK.

"Itu ada MoU-nya antara KPK, kejagung dan Polri. Ketika salah satu di antara penegakan hukum itu sudah melakukan penyelidikan maka diberikan kesempatan untuk melanjutkan penyelidikan yang mereka telah lakukan," ujar Jaksa Agung Prasetyo kepada wartawan di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Prasetyo mengatakan alasan dilimpahkannya berkas itu karena Polri pernah melakukan penyelidikan kasus yang sama. "Kita menghargai dan menghormati MoU itu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri sebelumnya memang pernah melakukan penyelidikan kasus yang sama atas Komjen BG. Namun hal itu tidak terbukti ada pidana. Lewat praperadilan, Komjen BG juga terbukti tak bersalah.

"Nah makanya nanti ada apa-apa saja yang disampaikan oleh KPK, agar mereka melakukan pendalaman lagi dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," tuturnya.

Aapa yang disampaikan Prasetyo di Istana dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Victor Simanjuntak. "Sudah (diterima) sekarang masih diteliti," kata Victor kepada wartawan di Mabes Polri.

Victor mengatakan, penyerahan berkas dilakukan Kamis pekan lalu. Dia memastikan pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan berbagai elemen agar membuat terang benderang permasalahan.

"Pokoknya kita akan gelar perkara. Bahkan media nanti diajak. Di sana juga ada tim yang akan menggelar. Ada KPK, PPATK, Kejagung dan sejumlah ahli," terang dia.


(mpr/ndr)


Berita Terkait