Diusir Kubu Ical, Agung Cs: Sebelum Ada SK Menkumham, Kami Sudah di DPP!

Diusir Kubu Ical, Agung Cs: Sebelum Ada SK Menkumham, Kami Sudah di DPP!

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2015 13:13 WIB
Diusir Kubu Ical, Agung Cs: Sebelum Ada SK Menkumham, Kami Sudah di DPP!
Jakarta - Pengurus Partai Golongan Karya pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) meminta kubu Agung Laksono pergi dari kantor Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang pohon beringin itu. Namun kubu Agung tak mengindahkan permintaan tersebut.

Bahkan loyalis Agung Laksono menganggap permintaan kubu Ical ke polisi agar turun tangan dianggap tak memiliki landasan hukum. Sekretaris Jenderal Partai Golkar pimpinan Agung, Zainudin Amali menegaskan pihaknya telah berada diu kantor DPP sejak sebelum surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia keluar.

"Sebelum ada SK Menkumham saja kami di situ. Apalagi ada SK Menkumham. Iya dong. Ngapain ngusir-ngusir kami," ujar Sekjen Golkar Munas Ancol Zainudin Amali di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak merasa terusik dengan 'gertakan' kubu Ical, rencananya Rabu besok Agung Cs akan menggelar rapat pimpinan nasional di kantor DPP Golkar di jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat. Rapat akan dihadiri seluruh perwakilan pengurus DPD tingkat I.

Jika ada permintaan untuk pergi dari kantor DPP, maka itu dianggap lucu. "Lucu aja. Enggak benar itu. Kami besok gelar Rapimnas dari pukul 8 pagi. Undang Plt DPD I semuanya dikasih tahu biar datang," kata Zainudin.

Menurut dia, adanya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta bukan berarti membuat kubu Ical bisa bersikap arogan mengusir kepengurusan Munas Ancol. Namun, putusan sela ini hanya menunda karena sifatnya yang belum masuk pokok perkara.

"Jangan cuma putusan sela, terus ingin berlagak ngusir-ngusir. Jangan lah. Kubu mana sih yang sah? Yang punya SK? Ya kami. Bagaimana bisa diusir?," sebutnya.



(hat/erd)


Berita Terkait