"Tidak benar, kita sudah sah. Kita sudah lakukan kegiatan partai di sana," kata politikus Golkar kubu Agung, Dave Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Dave menuturkan bahwa hingga saat ini juga tidak ada permintaan dari aparat kepolisian agar kubu Agung meninggalkan kantor DPP. Bahkan, dalam waktu dekat ini, kubu Agung akan menggelar Rapimnas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dave, walaupun SK Menkum ditunda berlakunya oleh putusan sela PTUN, pemerintah tetap mengakui kubu Agung sebagai pengurus Golkar yang sah. Persiapan Pilkada pun tetap dilangsungkan.
"Kami sudah dinyatakan sah walaupun masih ditunda. Kami yang benar, sudah diakui pemerintah. Jangan berpikir teknis PTUN saja, berpikir lebih lebar, ada ratusan Pilkada. Kalau sibuk berebut keabsahan, justru korban lebih besar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Loyalis Ical, Idrus Marham menyatakan bahwa pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke kubu Agung Laksono agar meninggalkan Kantor DPP di Slipi. Dia kemudian menyebut bahwa kubu Agung telah melakukan hal-hal yang anarkis untuk mengambil alih kantor DPP. Namun pihaknya tak ingin melakukan hal yang sama.
"Kami minta kesadarannya. Tentu pada waktu tertentu, kami (akan) serahkan kepada aparat hukum. Sebelumnya sudah lewat surat," ujar Idrus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2015).
(imk/trq)











































