SBY Janji Tak Akan Membredel Lembaga Pers di Indonesia
Rabu, 09 Feb 2005 12:23 WIB
Pekanbaru - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjanji tidak akan membredel lembaga pers yang ada di Indonesia. Pemerintah memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pers, asalkan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.Hal ini disampaikan SBY dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Gedung DPRD Riau, Jl. Sudirman, Pekanbaru, Rabu, (9/2/2005).Menurut SBY, pemerintahan yang dipimpinnya sama sekali tidak berniat melakukan intervensi terhadap pers meski pihaknya membentuk Badan Informasi dan Komunikasi. Pembentukan lembaga tersebut, lanjutnya, sama sekali tidak terkait dengan masalah pers.Dia lalu menjamin lembaga tersebut tidak akan seperti Deppen pada zaman Soeharto dulu. "Karena bukan zamannya lagi pemerintah melakukan intervensi terhadap pers itu sendiri,"Menurutnya, pers di Indonesia saat ini sudah berkembang cukup pesat dan mengantarkan masyarakat Indonesia menjadi lebih kritis, sehingga masyarakat tidak hanya mengkritisi kebijakan pemerintah tapi juga sudah mengkritisi pers itu sendiri dalam pemberitaannya. "Sehingga pers yang bertanggungjawab adalah yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam melakukan pemberitaan apapun," katanya.Dia juga menyarankan kepada masyarakat atau siapa pun lembaga institusi yang merasa mendapat pemberitaan yang tidak menyenangkan agar terlebih dahulu menggunakan hak jawab, dan pers harus memberikan hak jawab yang proporsional agar persoalan pers atau pemberitaan tidak selalu berakhir di pengadilan.Namun, lanjut SBY, pers juga harus menghormati jika ada masyarakat yang tidak puas dengan hak jawab dan tetap membawanya ke pengadilan. "Masyarakat pers juga harus menghormati hal itu. Jangankan pers, saya saja sebagai presiden dalam sebulan dua kali mendapat gugatan dari masyarakat," ujarnya.
(umi/)











































