Adalah Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham yang siang tadi mendatangi komisioner KPU untuk menyerahkan salinan putusan sela PTUN. Idrus datang langsung ke kantor KPU di Jalan mam Bonjol, Menteng.
"Mereka hanya menyerahkan berkas putusan (sela) PTUN, KPU tidak menjawab apa-apa hanya menerima berkas tersebut untuk bahan bahasan lebih lanjut," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom, Senin (6/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Idrus Marham saat dikonfirmasi menyatakan kepengurusan Golkar masih bermasalah sehingga belum ada kepastian pihak mana yang bisa ikut Pilkada. Dengan putusan sela yang diserahkannya itu, menegaskan kubu Agung tak bisa serta merta berhak mengikuti Pilkada.
(iqb/rna)











































