Tolak Penuhi Panggilan KPK, Jero Ternyata Ajukan Praperadilan

Tolak Penuhi Panggilan KPK, Jero Ternyata Ajukan Praperadilan

- detikNews
Senin, 06 Apr 2015 19:21 WIB
Jakarta - Eks Menteri ESDM, Jero Wacik hari ini mangkir dari panggilan KPK sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kemenbudpar. Jero menolak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah mengajukan gugatan praperadilan.

"JW kuasa hukumnya ngirim surat keterangan tidak hadir yang menyatakan menunggu proses praperadilan selesai," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).

Namun, pihak KPK sebagai termohon malah tidak tahu jika Jero mengajukan praperadilan. Biro Hukum KPK juga belum mendapat pemberitahuan sama sekali jika Jero mengajukan praperadilan. Karena alasan Jero tak masuk akal, KPK akan langsung melayangkan panggilan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dilakukan pemanggilan kedua karena alasan tersebut dinilai nggak wajar oleh penyidikโ€Ž," tegas Arsa.

Sementara itu, pihak Jero Wacik belum bisa ditanyakan terkait praperadilan ini. Pengacara Jero Wacik yang coba dihubungi belum memberikan jawaban.

Selain itu, pihak PN Jakarta Selatan melalui humasnya Made Sutisna belum bisa dikonfirmasi. Ponsel Made tak aktif saat coba ditanya soal gugatan praperadilan Jero Wacik.

(kha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads