Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2015), sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu anggota PJR serang yang dipimpin Kepala Induk PJR Serang Kompol Joko Adi Nugroho, melihat sebuah Suzuki APV yang mencurigakan terparkir di ujung rest area KM 42.
"Ketika didekati oleh petugas, tiba-tiba mobil tersebut melarikan diri," kata Joko saat berbincang dengan detikcom, Senin (6/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengejaran pun kembali berlangsung. Sampai akhirnya, pengedara Suzuki APV keluar di pintu Tol Ciujung atau KM 60. Mobil nekat keluar tol dengan cara menerobos dan menabrak gerbang Tol Ciujung.
Pelaku lantas menuju arteri Ciujung dan sempat menabrak sebuah sepeda motor. Bukannya berhenti, pelaku malah makin mempercepat laju kendaraan.
Tidak hanya itu, mobil pelaku juga menabrak sebuah Avanza dan sebuah mobil lainnya yang ada di depannya.
"Barulah setelah terjepit, tersangka dapat diringkus oleh petugas PJR Serang," kata Joko.
Saat digeledah, petugas menemukan beberapa bong atau alat hisap sabu di kendaraan pelaku. Selain juga menemukan sisa sabu yang sudah digunakan di Rest Area KM 42
Polisi mengamankan dua orang dalam aksi kejar-kejaran itu, mereka adalah Fd dan Dn. "Saat ini sudah diamankan di Induk PJR Serang dan diserahkan ke Polda Banten," terang Joko.
(ahy/ndr)