Tim Angket: Sekda Akui Pembahasan RAPBD dengan DPRD Tak Dimasukan E-Budgeting

Tim Angket: Sekda Akui Pembahasan RAPBD dengan DPRD Tak Dimasukan E-Budgeting

- detikNews
Senin, 06 Apr 2015 17:29 WIB
Tim Angket: Sekda Akui Pembahasan RAPBD dengan DPRD Tak Dimasukan E-Budgeting
Foto: Pemaparan paripurna Hak Angket atas Gubernur Ahok (Foto: Bilkis/detikcom)
Jakarta - Tim angket atas Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyampaikan hasil investigasinya hari ini. Tim mendapati temuan soal pembahasan RAPBD antara Pemprov dengan DPRD yang hanya bersifat normatif dan tidak dimasukannya hasil pembahasan tersebut dalam e-budgeting.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Tim mendapati soal temuan tidak dimasukkannya hasil pembahasan Komisi DPRD DKI pada RAPBD yang diserahkan pada Kemendagri.

"Sekretaris mengakui pembahasan oleh komisi-komisi tidak dimasukkan dalam e-budgeting," kata anggota tim angket Verry Yonnevil dalam pemaparannya di paripurna tim angket DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakpus, Senin (6/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal dalam proses pembahasan RAPBD DKI di DPRD, pembahasan soal item kegiatan atau program kerja dilakukan dalam rapat pembahasan dengan komisi-komisi di DPRD. Namun, hasil pembahasan komisi tersebut tak dimasukkan dalam e-budgeting APBD DKI

"Sekda mengakui tidak ada penyelarasan APBD 2015 hasil pembahasan dengan sistem e-budgeting," sambung Verry.

Hal ini karena pembahasan RAPBD dengan dewan dilakukan secara normatif saja karena terkendala waktu yang singkat.

"‎Sekda mengakui rapat RAPBD dengan komisi di DPRD waktu sangat padat dan singkat (sehingga) dirasakan hanya normatif," ucap Verry.

Tim tetap menilai bahwa RAPBD yang diserahkan Pemprov DKI bukanlah hasil pembahasan dengan DPRD. Saat ini pemaparan tim angket masih berlangsung di ruang paripurna DPRD DKI.


(bil/slm)


Berita Terkait