Ibu Korban Minta Pemerintah Kawal Kasus JIS Hingga Tuntas

Ibu Korban Minta Pemerintah Kawal Kasus JIS Hingga Tuntas

- detikNews
Senin, 06 Apr 2015 16:22 WIB
Ibu Korban Minta Pemerintah Kawal Kasus JIS Hingga Tuntas
Jakarta - Dua guru di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan. Ketua Majelis Hakim Nur Aslam Bustaman menilai kedua terdakwa terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Menanggapi putusan tersebut, Ibu korban pelecehan seksual di JIS, DW mengaku lega lantaran apa yang ia perjuangkan selama ini terbukti benar. Namun, dia tetap meminta bantuan pemerintah untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya minta pemerintah Indonesia kawal kasus ini karena kasus ini belum selesai," ujar DW di Kantor LPSK, di Gedung Perintis Kemerdekaan, jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dua guru beserta lima petugas kebersihan di JIS hanya sebagian kecil dari pelaku yang telah dia laporkan. DW mensinyalir ada 23 siswa yang mengalami tindakan kekerasan seksual di JIS dan masih ada pelaku yang saat ini masih belum tertangkap.

"Yang lain masih bebas dan korban masih banyak, jadi saya minta mohon pada pemerintah Indonesia tetap mengawal kasus ini dan jangan sampai takut dengan intimidasi dari pihak-pihak luar," terangnya.

Adapun, bantuan yang dia inginkan yakni berupa proses pengawalan dan perlindungan hukum. Kemudian, DW meminta terhadap negara lain untuk dapat menerima hasil putusan hakim terhadap para pelaku.

"Saya minta ke Presiden Jokowi agar tidak takut ke negara lain yang berusaha menghalang-halangi proses hukum, sehingga kasus ini bisa diusut dengan tuntas," pungkas DW.

"Termasuk Amerika harus bisa menghormati sistem peradilan di Indonesia dengan tidak mengancam atau mencampuri proses peradilan di indonesia dalam bentuk apapun," sambungnya.

(tfn/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads