"Saya melihat bisa kita terima alasannya, yang penting kita sudah sampaikan ke depan jangan terjadi lagi hal-hal seperti ini. Jokowi harus taat aturan hukum," kata Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Trimedya menjelaskan, PDIP menerima alasan sosiologis dan yuridis yang disampaikan Presiden. Sangat besar kemungkinan Jokowi akan kembali mengganti kapolri selama masa jabatannya sebagai Presiden. Trimedya mengingatkan agar eks Gubernur DKI Jakarta itu lebih berhati-hati ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal calon baru yang diusulkan oleh Presiden yaitu Komjen Badrodin Haiti, Trimedya mengatakan fraksinya belum memutuskan. Fit and proper test bagi calon Kapolri itu akan digelar komisi III dan diambil keputusan.
"Bagaimana mekanisme selanjutnya tentu nanti kami akan sampaikan dalam rapat pleno komisi III," ujar Trimed.
(iqb/trq)










































