Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 terkait tunjangan kenaikan uang muka (down payment) mobil pejabat negara dikritik. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut bersuara soal polemik ini.
Dia menganjurkan agar anggota dewan tak mendapat fasilitas tunjangan DP ini.
"Kalau saya mengusulkan anggota dewan nggak usah kendaraan itu," kata Fahri di Nusantara III, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Strategi ini lebih baik ketimbang masih menempatkan rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan.
"(Perumahan) di Kalibata jual aja. Pemerintah nggak perlu perumahan Kalibata, sehingga dengan demikian anggota DPR jalan kaki sampai ruang sidang nggak (sakit) struk," sebut politisi PKS itu sambil terburu-buru keluar gedung DPR.
Soal pimpinan DPR apakah diminta persetujuan tunjangan kenaikan uang muka mobil, ia mengaku tidak tahu. Dia kembali mengingatkan perlunya kediaman anggota DPR.
"Saya enggak tahu ya. Tetapi lebih baik kita bikin policy (kebijakan) anggota DPR tinggal dekat Senayan. Jadi enggak usah mobil," ujarnya.
(hat/van)











































