Saat Tim Pengacara Bhatoegana Kesulitan Coret Nama Razman Nasution

Saat Tim Pengacara Bhatoegana Kesulitan Coret Nama Razman Nasution

- detikNews
Senin, 06 Apr 2015 14:51 WIB
Saat Tim Pengacara Bhatoegana Kesulitan Coret Nama Razman Nasution
Razman Arif Nasution (Rachman/detikFoto)
Jakarta - Tim kuasa hukum yang membela Sutan Bhatoegana meminta hakim untuk mencoret nama Razman Arif Nasution -- yang kini ditahan di lapas Cipinang-- dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun hakim Asiadi Sembiring menolak karena bukan dia yang memberi kuasa.

"Bagaimana saya bisa mencoret kuasa? Yang bisa ya pemberi kuasa," tegas hakim Asiadi di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).

Kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana kemudian menjelaskan bahwa Razman saat ini sedang menjalani masa hukuman penjara. Namun hakim Asiadi kembali memotong ucapan Eggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya saya tahu, tapi yang bisa mencabut kuasa ya yang memberi kuasa. Anda tidak bisa, saya tidak terima. Kalau tidak hadir itu lain persoalan," kata hakim Asiadi.

โ€ŽPada awalnya, Razman memang menjadi kuasa hukum Sutan. Namun akhirnya Razman dieksekusi oleh jaksa ke LP Cipinang terkait kasus penganiayaan dengan hukuman penjara selama 3 bulan.

Pelaksanaan eksekusi itu dilakukan sore hari sekitar pukul15.30 WIB di Jl Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (18/3) silam. Saat itu Razman usai menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA) โ€Žbersama dengan beberapa pengacara lain dan keluarganya.

(dha/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads