"Bagaimana saya bisa mencoret kuasa? Yang bisa ya pemberi kuasa," tegas hakim Asiadi di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana kemudian menjelaskan bahwa Razman saat ini sedang menjalani masa hukuman penjara. Namun hakim Asiadi kembali memotong ucapan Eggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โPada awalnya, Razman memang menjadi kuasa hukum Sutan. Namun akhirnya Razman dieksekusi oleh jaksa ke LP Cipinang terkait kasus penganiayaan dengan hukuman penjara selama 3 bulan.
Pelaksanaan eksekusi itu dilakukan sore hari sekitar pukul15.30 WIB di Jl Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (18/3) silam. Saat itu Razman usai menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA) โbersama dengan beberapa pengacara lain dan keluarganya.
(dha/fjp)











































