"Untuk memberi kekeluasan Majelis Hakim akan menunda sampai Senin 13 April pukul 10.00 WIB," kata Hakim Ketua Artha Theresia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Saat persidangan dibuka Hakim Artha memang menanyakan mengenai pendampingan tim penasihat hukum. Udar menyebut tim pengacaranya tengah mengurusi sidang praperadilan di dua tempat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu Udar meminta sidang ditunda karena tidak didampingi tim pengacara di Pengadilan Tipikor. "Jika diizinkan kami ingin didampingi penasihat hukum," sambung Udar.
Sebelumnya penundaan juga dilakukan terhadap sidang perdana Sutan Bhatoegana. Sama dengan Udar, Sutan meminta penundaan karena tim pengacara sedang menyiapkan diri untuk sidang praperadilan di PN Jaksel.
(fdn/fjp)











































