Pengacara Sibuk di Praperadilan, Sidang Udar Pristono di PN Tipikor Juga Ditunda

Pengacara Sibuk di Praperadilan, Sidang Udar Pristono di PN Tipikor Juga Ditunda

- detikNews
Senin, 06 Apr 2015 13:42 WIB
Pengacara Sibuk di Praperadilan, Sidang Udar Pristono di PN Tipikor Juga Ditunda
Jakarta - Penundaan sidang perdana terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali terjadi. Kali ini sidang eks Kadishub DKI Udar Pristono ditunda dengan alasan tim penasihat hukum tengah mengurusi sidang praperadilan di PN Jaksel.

"Untuk memberi kekeluasan Majelis Hakim akan menunda sampai Senin 13 April pukul 10.00 WIB," kata Hakim Ketua Artha Theresia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Saat persidangan dibuka Hakim Artha memang menanyakan mengenai pendampingan tim penasihat hukum. Udar menyebut tim pengacaranya tengah mengurusi sidang praperadilan di dua tempat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penasihat hukum saya kebetulan ada praperadilan di Jakpus soal penuntutan ganti rugi dan yang di (PN) Selatan melepas status tersangka tahun 2012," kata Udar.

Atas dasar itu Udar meminta sidang ditunda karena tidak didampingi tim pengacara di Pengadilan Tipikor. "Jika diizinkan kami ingin didampingi penasihat hukum," sambung Udar.

Sebelumnya penundaan juga dilakukan terhadap sidang perdana Sutan Bhatoegana. Sama dengan Udar, Sutan meminta penundaan karena tim pengacara sedang menyiapkan diri untuk sidang praperadilan di PN Jaksel.




(fdn/fjp)


Berita Terkait