Depnakertrans Kordinatori Pelayanan Satu Atap TKI

Depnakertrans Kordinatori Pelayanan Satu Atap TKI

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2005 01:19 WIB
Jakarta - Depnakertrans menjadi koordinator pelayanan satu atap pengiriman kembali TKI ke Malaysia mulai pertengahan Februari 2005 yang berlangsung 3 bulan.“Mengenai koordinator dari pelayanan satu atap TKI yang akan dilaksanakan Pemerintah Indonesia, Depnakertrans akan menjadi koordinatornya,” kata Sekjen Departemen Luar Negeri Sudjatnan Parnohadiningrat.Hal itu disampaikan dia kepada detikcom di sela-sela acara malam pengumpulan dana bagi para anak yatim piatu korban tsunami Aceh di Gedung Carakaloka Departemen Luar Negeri Jalan Sisingamangaraja nomor 73 Jakarta, Selasa (8/2/2005) malam.Pelayanan itu hanya akan diberikan kepada TKI yang telah kembali dengan memanfaatkan momentum amnesty dari Pemerintah Malaysia.Pelayanan itu dilakukan di 11 Kantor Imigrasi. Di mana akan ditempatkan petugas dari Depkum HAM, Deplu, Depnakertrans, Depdagri, dan perwakilan Imigrasi Malaysia. Kesebelas tempat pelayanan itu adalah Belawan, Tanjung Uban, Tanjung Priok, Semarang, Surabaya, Pontianak, Nunukan, Pare-Pare, Mataram, Kupang, dan Dumai.Mengenai tuntutan agar Malaysia tidak hanya menghukum TKI illegal, tapi juga menghukum majikan yang tidak membayar gaji TKI, menurut Sudjatnan, pemerintah Indonesia hanya bisa mendesak Malaysia agar dapat melakukan aturan hukum yang berlaku di negeri jiran itu."Saya tidak bisa membayangkan sebuah negara memaksakan kehendaknya kepada negara lain. Sangat sulit bagi kita untuk dapat memaksakan kehendak kita. Apalagi melihat hubungan antara Indonesia dengan Malaysia," tukasnya.Dijelaskan Sudjatnan, dalam bentuk hubungan antarnegara ada batas yuridiksi yang berlakunya hukum masing-masing. Ini merupakan masalah politis."Saya sangat mengerti perasaan masyarakat kita agar kita dapat mengambil tindakan tegas kepada para majikan itu. Tapi kita tidak bisa untuk mencampuri hukum nasional yang berlaku di masing-masing negara," tandasnya.Sementara dalam acara pengumpulan dana bagi anak-anak yatim piatu Aceh yang diadakan oleh Paguyuban istri Mantan Dubes RI terkumpul dana sebanyak Rp 93 juta. Dana ini selanjutnya diberikan kepada Yayasan As-Syafiiyah milik Tuti Alawiyah yang rencananya akan mengadopsi sebanyak 246 anak-anak untuk dibiayai sekolahnya. (sss/)



Berita Terkait