"Begini Ibu ketua, pada hari ini praperadilan yang sudah kami ajukan 3 minggu lalu, kan diundur karena ketidakhadiran KPK tanpa alasan. Di sana belum dibatalkan disini juga jalan. Mereka lagi fokus disana, mereka minta kalau bisa biarkan mereka jalan dulu, baru nanti kesini," kata Sutan saat sidang dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2015).
Hakim Ketua Artha Theresia menanyakan soal pendampingan penasihat hukum. Sutan menegaskan dia didampingi namun hari ini tidak bisa datang karena bersidang di PN Jaksel untuk praperadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan menuturkan tim pengacara minta persidangan ditunda sampai selesai praperadilan. "Kalau ibu mengizinkan," tutur Sutan.
Setelahnya Sutan membacakan surat dari tim penasihat hukum yang dipimpin Eggi Sudjana. Dalam surat, tim penasihat hukum memohonkan agar persidangan di Tipikor ditunda. Saat ini masih dibahas mengenai ditunda tidaknya persidangan perdana.
(fdn/fjp)











































