Mensesneg: Kenaikan Tunjangan DP Mobil Pejabat Usulan DPR, Difinalisasi Seskab

Mensesneg: Kenaikan Tunjangan DP Mobil Pejabat Usulan DPR, Difinalisasi Seskab

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 06 Apr 2015 10:32 WIB
Mensesneg: Kenaikan Tunjangan DP Mobil Pejabat Usulan DPR, Difinalisasi Seskab
Mensesneg Pratikno (Lamhot/detikFoto)
Jakarta - Perpres 39/2015 tentang Peningkatan Bantuan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat Negara menuai protes banyak kalangan. ‎Mensesneg Pratikno kembali menegaskan bahwa itu adalah usulan dari DPR.

"‎Prosesnya sudah cukup lama ya bulan Februari surat dari DPR dikirimkan pada presiden kemudian dibahas di kementerian keuangan dan kemudian difinalisasi di Seskab," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2015).

‎Pratikno membantah Perpres tersebut bagian dari tawar menawar dengan DPR. Menurut Pratikno, kehadiran Presiden Jokowi di DPR pada Senin hari ini, bagian dari peningkatan sinergi dua lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ow, ngga, ngga, bukan begitu. Dari awal kan dalam pertemuan sebelumnya pak presiden juga mengatakan oke nanti saya gantian berkunjung ke DPR, gitu. Jadi ini sifatnya, presiden dalam posisi yang memang menginginkan sinergi antarlembaga negara semakin terus ditingkatkan, dan itulah mengapa beliau juga antusias untuk ke sana dan DPR sebelumnya sudah juga berkunjung ke Istana," paparnya.

Pratikno belum bisa memastikan apakah Perpres itu nantinya akan dicabut.‎ "Nanti, gini, kita anu ya, kita bicarakan. Saya jam 9 acaranya," tutup Pratikno sambil berlalu.

(mpr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads