"Prosesnya sudah cukup lama ya bulan Februari surat dari DPR dikirimkan pada presiden kemudian dibahas di kementerian keuangan dan kemudian difinalisasi di Seskab," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Pratikno membantah Perpres tersebut bagian dari tawar menawar dengan DPR. Menurut Pratikno, kehadiran Presiden Jokowi di DPR pada Senin hari ini, bagian dari peningkatan sinergi dua lembaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno belum bisa memastikan apakah Perpres itu nantinya akan dicabut. "Nanti, gini, kita anu ya, kita bicarakan. Saya jam 9 acaranya," tutup Pratikno sambil berlalu.
(mpr/fjp)











































