"Mungkin dalam situasi sekarang terlalu besar. DPR memang perlu fasilitas, tapi kan enggak perlu mewah-mewahan," kata Mahyudin di Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Tentunya akan menjadi pemborosan Negara bila para pejabat langsung mengajukan uang muka kendaraan saat ini. Namun Mahyudin menekankan bahwa saat ini uang itu belum dicairkan meski sudah ada payung hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai siapa yang lebih dulu memberikan usul bukanlah persoalan utama. Dia meminta kedua lembaga untuk mencari solusi.
"Pengusulan itu tak lewat banggar DPR. Wajar saja bila Pak Supit (Ahmadi Noor Supit/Ketua Banggar DPR, -red) tidak tahu soal rincian hal ini," pungkas Mahyudin.
(bpn/tor)










































