Pada Senin (6/4/2015) Kepala Kejati Riau, Setia Untung Arimuladi menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMA 8 di Jalan Abdul Muis, Pekanbaru. Di hadapan 1.126 siswa itu, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ini mengajak para pelajar menjauhi narkoba, menjauhi tidak kriminal seksual.
Menurut Untung, pihaknya membuat gebrakan turun ke sekolah dengan moto Jaksa Sahabat Pelajar ini, setelah melihat banyaknya berbagai kasus narkoba, seksual dan korupsi yang selama ini ditangani pihak kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung menjelaskan, dari sejumlah kasus kriminal yang ditangani pihak kepolisian, kasus Narkoba di Riau paling menonjol. Dari jumlah kasus tersebut, yang diajukan jaksa ke pengadilan, para terdakwa lebih dari 50 persen tergolong remaja. Begitu juga dengan kasus pelecehan seksual, para terdakwanya juga banyak remaja termasuk korbannya juga banyak anak di bawah umur.
"Dari berbagai kasus itulah, kita dari kejaksaan melakukan pencegahan sedini mungkin khususnya kepada pelajar. Sebab, kita melihat kasus narkoba khususnya di Riau sudah sangat mengkhawatirkan. Sasaran peredaran justru mereka yang masih tergolong remaja," kata Untung.
Hingga April 2015 ini saja, lanjut Untung, jajarannya ada menangani 200 kasus narkoba. Dari jumlah itu, diketahui mereka yang menjadi korban pengguna narkoba dari kalangan remaja.
"Ini fakta yang sangat miris kita hadapi bersama. Bahwa narkoba sudah mengelilingi dari berbagai sisi, dari kalangan orangtua, pelajar, dan malah penegak hukum justru ada terlibat sebagai bandar," kata Untung.
Masih menurut Untung, peredaran narkoba saat ini tidak hanya sebatas di kota-kota besar saja. Namun dari sejumlah kasus yang ditangani kejaksaan, para pengedar dan pencandu narkoba sudah menjalar sampai ke pelosok desa.
Sementara itu, Kepala SMA 8, Hasnidar mengatakan, pihaknya baru kali pertama kedatangan tamu dari Kejati Riau. "Selama ini kita mendengungkan antikorupsi hanya dari kalangan guru saja. Kali ini, kami berterima kasih antikorupsi justru disampaikan langsung pihak kejaksaan," kata Hasnidar.
(cha/rul)











































