Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandy menyebut Perpres soal DP mobil pejabat Rp 210 juta atas usul DPR. Ketua DPR Setya Novanto pun angkat bicara.
"Proses Perpres dari pemerintah sudah lama dibicarakan antara Pemerintah dan DPR,â kata Novanto mengawali penjelasan tertulisnya kepada detikcom, Senin (6/4/2015).
Terkait pengajuan kenaikan tunjangan DP mobil pejabat termasuk anggota DPR tersebut, menurut Novanto, didasarkan pertimbangan bahwa lembaga negara termasuk DPR dituntut untuk lebih banyak bekerja keras. Antara lain dengan lebih banyak turun ke masyarakat dan mendengarkan suara rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk anggota DPR dituntut lebih banyak berada di tengah konstituen. Hal itu dinilai penting untuk menyerap langsung aspirasi rakyat. Atas kepentingan itu maka dipikirkan bagaimana solusinya, salah satunya dengan memberikan DP kendaraan untuk mobilitas kerja seperti di masa pemerintahan sebelumnya.
"Soal pengajuan kenaikan DP kendaraan, tentu didasarkan kondisi kebutuhan atas mobilitas kinerja, meskipun ini kita serahkan kepada kemampuan keuangan negara,â jelas Novanto.
"Kami bisa menuntut kinerja yang lebih baik jika fasilitas kerja kita perhatikan,â pungkasnya.
(bpn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini