Menanti Ujung dari Hak Angket atas Ahok

Menanti Ujung dari Hak Angket atas Ahok

- detikNews
Senin, 06 Apr 2015 09:08 WIB
Menanti Ujung dari Hak Angket atas Ahok
Jakarta - Panitia Angket DPRD DKI Jakarta hari ini akan melaporkan hasil penyelidikan terhadap dugaan-dugaan kesalahan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Sempat muncul pernyataan bahwa hak angket ini akan berujung pada pemakzulan Ahok, namun muncul juga suara-suara politikus Kebon Sirih yang menentang pemakzulan.

Hak angket atas Ahok mulai digulirkan sejak awal Maret 2015. Tim yang dipimpin oleh politikus Hanura Muhammad 'Ongen' Sangaji ini awalnya bertugas menyelidiki dugaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan APBD DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri. Hak angket ini pada akhirnya juga menyelidiki dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ahok.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengungkap ada rencana memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). "Insya Allah," kata Taufik saat ditanya kemungkinan pemakzulan Ahok, Jumat (13/3/2015) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah. Maman menyatakan, sesungguhnya, fraksinya tak bermaksud memakzulkan Ahok. Namun bila tim angket menemukan bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok, maka pemakzulan bisa dilakukan.

"Pak Harto saja jatuh, apalagi Ahokβ€Ž," kata Maman di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015) lalu.

Tetapi ide ini tidak didukung sebagian besar anggota DPRD. Mereka menganggap pengguliran hak angket masih jauh dari rencana penggulingan Ahok.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi secara spontan menjawab tidak akan menggulingkan Ahok lewat hak angket. "Nggak. Nggak ada pembicaraan sampai di situ," ujar politisi PDIP itu, Kamis (2/4/2015). Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana hingga Ketua Tim Angket Ongen Sangaji pun senada dengan Prasetio.

Setelah penggunaan hak angket DPRD DKI memasuki tahap 'final', kini muncul wacana melanjutkan penggunaan hak menyatakan pendapat yang bertendensi pemakzulan Ahok. Namun hak dewan itu bisa juga tak mengarah ke pemakzulan Ahok.

"Hak menyatakan pendapat itu bukan semata-mata memakzulkan saja. Bisa juga berupa teguran keras," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

Publik kini menanti, apa ujung dari hak angket atas Ahok? Akankah benar-benar berujung pada pemakzulan Ahok? Anggota Tim Angket Prabowo Soenirman masih merahasiakan isi dari laporan yang akan disampaikan nanti sore.

"Apapun hasilnya, baru besok (hari ini) bisa kita sampaikan. Nanti panitia hanya melaporkan hasilnya," kata anggota Tim Angket, Prabowo Soenirman kepada detikcom, Minggu (5/4) malam.


(imk/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads