Informasi yang didapat dari Biro Hukum KPK, Senin (6/4/2015), Ilham Arief sudah mengajukan gugatan beberapa waktu yang lalu. Sidang perdana praperadilan Ilham Arief sendiri sudah diagendakan akan dilaksanakan hari ini.
"Betul ada gugatan praperadilan atas nama IAS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Ilham Arief, ada satu lagi gugatan praperadilan yang harus dihadapi KPK. Gugatan itu dilayangkan oleh salah seorang saksi di kasus TPPU Fuad Amin, Siti Tarwiyah. Siti Tarwiyah menggugat penyidik KPK terkait materi pemeriksaannya.
Dengan demikian, maka hari ini KPK akan menghadapi lima sidang praperadilan sekaligus. Yakni praperadilan Suryadharma Ali dengan agenda pemeriksaan saksi, sidang perdana praperadilan Suroso Atmo Martoyo, sidang perdana praperadilan Ilham Arief Sirajuddin, sidang perdana praperadilan Siti Tarwiyah. Selain itu ada juga sidang praperadilan Sutan Bhatoegana dengan agenda keputusan untuk menggugurkan gugatan karena sidang di Pengadilan Tipikor sudah akan dimulai.
(kha/ndr)











































